Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program prioritas Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 di samping 3 program lainnya. Yakni One Village One Product (Satu Desa Satu Produk); Embung Desa ; dan Sarana Olahraga. Melalui BUMDes, masyarakat desa didorong untuk mengelola ekonomi secara otonom.
BUMDes dibangun dengan tujuan untuk menggerakkan dan mengakselerasi perekonomian desa. Harapannya segala sumber daya yang dimiliki desa bisa dikelola oleh warga desa sendiri untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sehingga desa bisa mandiri. Cara kerja BUMDes sendiri adalah dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam sebuah bentuk kelembangaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa.
Peran Penguatan BUMDes
BUMDes bisa mengambil peran dalam hal ini dengan melakukan proses peberdayaan kepada warga desa. Pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha desa, ketersediaan berbagai fasilitas, memperkuat lembaga yang mendukung rantai produksi, distribusi, dan pemasaran, serta mengoptimalkan segala sumber daya untuk meningkatkan ekonomi desa.
Read More